Komisi X DPR Pertanyakan Penurunan Anggaran Pendidikan

08-08-2012 / KOMISI X

Komisi X DPR pertanyakanmasalah  penurunan Anggaran Sistem Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Umum serta analisis hukum terhadap perubahan Anggaran Yang dilakukan Pemerintah melalui Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu dipertanyakan  Wakil Ketua Komisi X DPR, Syamsul  Bachri saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhammad  Nuh  di  gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/8). Rapat kerja Komisi X DPR dilakukaan saat reses membahas masalah anggaran.

Lebih lanjut Syamsul Bachrimeminta,perlu adanya penjelasan yang detail dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar menjadi jelas serta terbuka, terkait tentang pemangkasan anggaran pendidikan tahun 2013, yang sebelumnya mencapai 18 triliun, menjadi 10 triliun>

"Perlu ada analisis hukum yang sistimatis yang dilakukan di internal Kementerian, sehingga jelas aturan yuridisnya, dan kelak tidak mendapat sorotan dari masyarakat, " tegasnya.

Ia mengusulkan,   tentang fokus anggaran pendidikan tahun 2013 melalui RAPBN, diantaranya terkait tentang efektifitas pelaksanaan wajib belajar 12 tahun pada tahun 2013,  yang akan digenjot melalui anggaran pendidikan nasional  nanti, serta usulan kelanjutan rehabilitasi infrastruktur , SMP, SMA, dan SMK, sertapenggunaan anggaran 0,5 triliun dari DAU, yang bisa juga di eksplor dalam dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) termasuk bantuan untuk perguruan tinggi negeri dan swasta.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,  Mohammad Nuh menjelaskan, semuanya telah diatur dalam konstitusi khususnya UU tentang system pendidikan nasional, yang selanjutnya akan dikoreksi kembali mengenai analisis mekanisme yang sesuai dengan mata anggarannya.

Mohammad Nuh, mengatakkan, dalam target tahap realisasinya akan disesuaikan apakah akan mengikuti tahun anggaran baru yakni Januari 2013, ataukah akan mengikuti tahun ajaran baru tepatnya pada bulan Juli 2013.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, bahwa pemerintah dan DPR khususnya Komisi X telah menyepakati bersama tentang postur anggaran fungsi pendidikan yang masih memerlukan kajian secara komprehensif mengenai legalitas dan efektifitas pengalokasian dan penggunaan anggaran pendidikan  yang didistribusikan di Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan. (Spy).foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...